#VisumEtRepertum merupakan salah satu alat bu... Lihat postingan ini di Instagram #VisumEtRepertum merupakan salah satu alat bukti yang sah menurut #KUHAP dalam #pasal184 #pasal187 Dalam pembuktian suatu perkara #pidana yang menyangkut jiwa / pembunuhan atau tubuh seseorang #alatbukti Visum Et Repertum ini sangat berperan untuk mengetahui sebab-sebab suatau luka atau meninggalnya orang... #visum merupakan surat yang dibuat oleh pejabat dan dibuat atas #sumpahjabatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. #alatbuktisurat Sebuah kiriman dibagikan oleh kesawa (@ahamkesawa) pada 14 Mar 2020 jam 12:33am PDT