Akhirnya ada penjelasan dari petugas kepolisi... Lihat postingan ini di Instagram Akhirnya ada penjelasan dari petugas kepolisian.. bahwa ijin ibadah keagamaan atau ritual keyakinan itu wajib dapat izin dari RT/RW hingga pemprov Sebuah kiriman dibagikan oleh subudi mahendradatta (@budimahend) pada 12 Nov 2019 jam 9:24am PST