Yang adalah “martabat manusia” dan yang kedua adalah “persamaan”. Hak asasi manusia sebenarnya adalah definisi (percobaan) dari standar dasar yang diperlukan untuk kehipan orang harus diperlakukan sama oleh hampir semua budaya dan agama di dunia. Tujuannya harus menjadi tujuan yang menjunjung tinggi tinggi kemanusiaan semua individu dalam suatu negara.

hak asasi manusia memiliki beberapa karakteristik khusus:

  • Hak asasi manusia berlaku sama untuk semua orang.
  • Hak asasi manusia bersifat universal: hak itu selalu sama untuk semua orang di seluruh dunia.

Anda tidak memiliki hak asasi manusia karena Anda adalah warga negara tertentu, tetapi karena Anda adalah anggota keluarga manusia. Ini juga berarti bahwa anak-anak dan orang dewasa memiliki hak asasi manusia.

  • Hak asasi manusia tidak dapat dicabut: Anda tidak dapat kehilangan hak-hak ini, sama seperti Anda berhenti menjadi manusia.
    • Hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan: tidak ada yang dapat diambil karena hak tersebut “kurang penting” atau “tidak esensial”.
    • Hak asasi manusia saling bergantung: bersama-sama hak asasi manusia membentuk struktur yang saling melengkapi. Misalnya, kesempatan Anda untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan secara langsung bergantung pada hak Anda atas kebe.
    • Hak Asasi Manusia adalah cerminan dari kebutuhan dasar hidup. Tanpa hak asasi manusia seseorang tidak dapat menjalani kehidupan yang bermartabat. Melanggar hak asasi seseorang memperlakukan orang tersebut seolah-olah
    • Dalam menuntut hak-hak ini, setiap orang juga bertanggung jawab: menghormati hak orang lain dan mendukung serta melindungi yang haknya dilanggar atau ditolak. Dengan mengambil tanggung jawab ini Anda solidaritas

Hak untuk semua anggota keluarga manusia pertama kali ditetapkan dalam deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), salah satu inisiatif pertama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang baru dibentuk.budaya, politik, dan sipil. dunia) dan seluruh tidak terpisahkan (semua hak sama pentingnya untuk menyadari sepenuhnya kemanusiaan seseorang).

UDHR adalah sebuah pernyataan. Memang benar sekarang ini adalah status kebiasaan internasional. Tetapi karena itu adalah pernyataan, itu hanya menerapkan prinsip komitmen negara-negara anggota perserikatan Bangsa-Bangsa yang disebut perjanjian. Untuk alasan politis dan prosedural, hak dibagi dua perjanjian terpisah, masing

Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menetapkan hak-hak khusus kebebasan yang tidak boleh diambil oleh negara, seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan bergerak.

Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) mengatur pasal-pasal dari UDHR yang mendefinisikan hak individu untuk menentukan nasib sendiri dan hak atas kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat tinggal um

Sejak diadopsi pada tahun 1948, Deklarasi Universal telah menjadi dasar bagi dua puluh perjanjian utama hak asasi manusia.Bersama-sama ini membentuk kerangka HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

 

https://www.google.es/url?q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics

 

https://maps.google.es/url?q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics

 

https://www.google.ca/url?q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics

https://cse.google.ca/url?q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics

https://www.google.nl/url?q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics

https://maps.google.nl/url?q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics

https://plusone.google.com/url?q=https://rangga.blog.uma.ac.id/do-you-know/

 

https://maps.google.at/url?q=https://rangga.blog.uma.ac.id/do-you-know/

https://www.google.at/url?q=https://rangga.blog.uma.ac.id/do-you-know/

https://images.google.com.tw/url?q=https://rangga.blog.uma.ac.id/do-you-know/

https://maps.google.com.tw/url?q=https://rangga.blog.uma.ac.id/do-you-know/

https://www.google.com.tw/url?q=https://rangga.blog.uma.ac.id/do-you-know/

https://maps.google.com.sg/url?q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics

https://images.google.com.sg/url?source=imgres&ct=img&q=https://uma.ac.id/berita/universitas-medan-area-peringkat-1-pts-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics